Melindungi diri dengan asuransi jiwa memang sudah menjadi hal mutlak yang wajib kita miliki. Tidak hanya diri saja yang perlu proteksi, sudah sadarkah Anda bahwa berbagai hal yang kita miliki seperti misalnya mobil hingga hunian tempat kita berlindung juga perlu diberi preservasi?
Namun, pada kenyataannya kehadiran asuransi rumah masih sering dipandang sebelah mata, padahal ini sangat esensial karena tidak hanya dapat menjadi jaminan menyeluruh untuk bangunan namun juga seisi rumah selain tentunya menjanjikan rasa tenang bila sampai terjadi hal-hal buruk pada rumah.
Untuk membantu Anda melindungi hunian, BRI Prioritas pun menghadirkan asuransi Griya Proteksi Maksima yang menjadi salah satu layanan eksklusif untuk perlindungan maksimal.
Simak beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan bila memiliki asuransi hunian Griya Proteksi Maksima persembahan BRI Prioritas:
- Melindungi tempat tinggal dari kemungkinan bencana alam
Dengan memiliki asuransi, Anda akan terlindungi ketika bencana alam menerpa, entah itu kebakaran, banjir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, ataupun gempa bumi hingga tsunami, Anda berhak untuk mendapatkan kembali hingga 100 persen dari nilai pertanggungan.
- Perlindungan bila rumah mengalami pencurian
Pencurian memang selalu bisa terjadi kepada siapa saja dan pada semua hunian tanpa pandang bulu, untuk itu penting memproteksi rumah dengan asuransi selain tentu saja dibantu dengan memasang sistem keamanan seperti CCTV maupun alarm.
- Bantuan sewa rumah
Tidak hanya akan memberikan jaminan pada properti yang diasuransikan, bila Anda mengalami musibah hingga rumah rusak akibat becana alam, jangan khawatir karena Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan dana bantuan sampai 10 persen dari nilai pertanggungan dengan maksimalnya hingga dua juta rupiah.
- Dukungan tunjangan pihak ketiga
Bila terjadi sesuatu yang melibatkan pihak lain selain Anda pemegang polis asuransi yang dirugikan hingga pihak ketiga tersebut menuntut ganti rugi, maka Anda dapat mengklaim asuransi yang dimiliki untuk mendapatkan jaminan tanggung jawab untuk pihak ketiga yang dirugikan dari musibah tersebut.
- Menawarkan jaminan keamanan
Menghadirkan rasa aman memang menjadi hal yang penting untuk menyempurnakan kehidupan di rumah. Selain dapat melindungi rumah dari berbagai bencana seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan memiliki asuransi BRI Prioritas Griya Proteksi Maksima, Anda juga berhak untuk mendapatkan santunan dana duka apabila pemegang polis meninggal dunia.
Selain itu jika terjadi bencana alam seperti banjir, terkena angin topan, badai, nasabah akan mendapatkan penggantian 100% dari nilai pertanggungan. Pastinya, Anda sebagai nasabah akan merasa aman karena rumah sudah terproteksi dengan Griya Proteksi Maksima.
Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut mengenai Griya Proteksi Maksima persembahan BRI Prioritas.
Created by Harper's Bazaar Indonesia for BRI Prioritas
(Foto: Courtesy of ismagilo©123RF.com)