Type Keyword(s) to Search
Harper's BAZAAR Indonesia

6 Fakta Tentang Menikahi Anggota Royal Family

Selain prestise dan glamor tentunya ada hal-hal lain yang datang bersamanya.

6 Fakta Tentang Menikahi Anggota Royal Family

Pasca pengumuman resmi pertunangan antara Pangeran Harry dengan aktris Meghan Markle, telah dipastikan bahwa Ratu Elizabeth II telah menyetujui aktris berkebangsaan Amerika tersebut untuk menjadi anggota keluarga kerajaan. Dengan keberadaan gambar gembira ini tak ada salahnya apabila Anda  mengetahui fakta seputar pernikahan yang melibatkan keluarga kerajaan Inggris.

1. Keluarga kerajaan harus mendapatkan persetujuan dari ratu untuk menikah.

Meghan Markle memang mungkin memiliki kualitas sempurna untuk menjadi istri Pangeran Harry, namun ada satu hal yang bisa membuat semuanya bermasalah, yakni fakta bahwa Meghan pernah menikah sebelumnya. Dahulu, hal ini bisa menjadi permasalahan, karena keluarga kerajaan tidak boleh menikahi seseorang yang telah bercerai.

Pada 1936, Edward VIII turun dari takhta demi menikahi Wallis Simpson, seorang sosialita asal Amerika yang telah bercerai. Raja George V yang merupakan ayah dari Edward VIII menolak menyetujui hubungan anaknya tersebut dan menolak menemui Wallis. 


Pangeran Charles dan Camilla Parker Bowles di hari pernikahan mereka tahun 2005.


Barulah di tahun 2013, peraturan Royal Marriages Act yang kuno diganti dengan Successions to the Crown Act, di mana hanya enam orang dari garis tahta sajalah yang membutuhkan izin ratu untuk menikah. Apabila ratu tak menyetujui individu yang akan menikah tersebut, maka pernikahan tak bisa dilakukan.

Sebelumnya di 2015, ratu telah mengizinkan anaknya, Pangeran Charles menikahi Camilla Parker Bowles, kekasihnya sekaligus seorang janda, jadi Meghan seharusnya tidak perlu khawatir.


2. Keluarga kerajaan tidak bisa menikahi rakyat biasa, tanpa izin ratu.

Dulu pernikahan keluarga kerajaan dengan rakyat biasa (orang yang tak memiliki keturunan darah biru atau bangsawan) sangat tak mungkin terjadi. Akan tetapi kini selama ratu menyetujuinya, maka pernikahan tersebut bisa dilakukan.

Camilla Parker Bowles misalnya, ia juga berasal dari kalangan rakyat biasa namun tetap bisa menikahi calon Raja Inggris tersebut. Selain itu sosok di luar bangsawan lainnya adalah Kate Middleton yang pada 2011 lalu menikahi Pangeran William, dan kini mendapat gelar sebagai Duchess of Cambridge. 


3. Menikah dengan keluarga kerajaan tak selalu berarti bahwa Anda akan mejadi raja, ratu, atau bahkan putri.

Apabila seorang Ratu Inggris menikah, maka suaminya akan dikenal sebagai king consort, tapi bukan raja. Seperti Pangeran Philip yang merupakan keturunan Yunani, sehingga ia tak bisa duduk sebagai raja. Statusnya di kerajaan adalah king consort.



Sementara apabila Raja Inggris menikah, maka istrinya akan mendapat gelar sebagai queen consort. Apabila Pangeran William duduk sebagai raja, maka Kate Middleton akan menduduki posisi ini.

Untuk Meghan Markle, di saat dia menikah dengan Pangeran Harry, ia akan menjadi duchess.


4. Sekali Anda menikahi keluarga kerajaan, maka Anda tidak akan dapat ikut kegiatan politik.

Keluarga kerajaan, meskipun merupakan representasi dari negara mereka, ternyata tidak diperkenankan berpartisipasi dalam kegiatan politik, seperti ikut dalam pemilihan umum atau maju dalam parlemen.

Secara teknis, keluarga kerajaan boleh untuk menyumbangkan suara dalam pemilihan umum, akan tetapi hal tersebut akan dianggap inkonstitusional. Hal ini juga membantu keluarga kerajaan tampak netral dan bisa terhubung dengan seluruh golongan masyarakat.


5. Sekali Anda memiliki gelar, maka Anda tidak bisa dipanggil dengan nama lain.

Jangan pernah berpikir bahwa saat ini orang terdekat Kate Middleton bisa memanggilnya dengan nama panggilannya dulu, Kate, atau menyebut ratu dengan panggilan 'Lizzie'. Karena setelah mereka mendapatkan gelar kerajaan maka Anda harus memanggil mereka dengan sebutan gelar atau 'ma'am' dan 'sir'.

Untuk Kate Middleton, Anda bisa memanggilnya Her Royal Highness the Duchess of Cambridge, sementara suaminya dapat dipanggil dengan gelar His Royal Highness, Prince William, Duke of Cambridge.

Gelar ratu sendiri cukup panjang, jadi Anda bisa menyingkatnya dengan 'your majesty'.


6. Peringkat adalah segalanya dalam keluarga kerajaan.



Setelah menjadi anggota keluarga kerajaan, posisi Anda dalam garis takhta adalah segalanya. Seperti saat tampil di hadapan publik atau dalam prosesi (pernikahan, parade, dan sebagainya), keluarga kerajaan harus masuk berdasarkan urutan dari takhta.

Termasuk dalam royal banquet, di mana posisi duduk ditentukan oleh urutan sesuai posisi dari garis takhta. Maka setelah Ratu Elizabeth II, adalah Pangeran Philip, kemudian Pangeran Charles dan istrinya, lalu Pangeran William dan Kate Middleton, baru Pangeran Harry, yang segera akan ditemani oleh Meghan Markle!.


(Artikel ini disadur dari Harper's Bazaar UK. Alih bahasa: Daniar Cikita. Foto: Getty Images)