Fakta Tentang ST008 untuk Anda Ketahui Sebelum Mulai Berinvestasi

Investasi yang bermanfaat bagi kantong sekaligus kelestarian lingkungan kita

Courtesy of 123RF


Saat ini perbincangan mengenai investasi sudah bukan menjadi hal yang asing di kalangan muda. Topiknya pun tidak hanya terbatas pada saham dan reksa dana mengingat masih banyak instrumen investasi lain yang perlu kita kenali bersama. Salah satunya adalah Surat Berharga Negara (SBN), yakni surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah guna menambah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan negeri. Oleh karenanya, di sini Anda tak hanya meningkatkan manfaat investasi untuk diri sendiri namun juga untuk kemajuan negara kita bersama. Salah satu bentuk SBN adalah Sukuk Tabungan dan sekarang kami akan mengajak Anda untuk membahasnya lebih jauh.

Apa itu Sukuk Tabungan?

Sukuk Tabungan (ST) merupakan produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan ditawarkan kepada individu berstatus Warga Negara Indonesia. Setiap tahunnya, pemerintah akan mengeluarkan seri Sukuk Tabungan (ST) untuk diperjualbelikan dalam waktu tertentu. Tahun ini, seri ST008 diperkenalkan sebagai salah satu alternatif investasi yang mudah, terjangkau, aman, dan menguntungkan. Ini adalah seri ke-8 sekaligus SBN Ritel terakhir di 2021 yang diterbitkan oleh pemerintah. Penjualannya dapat dilakukan secara daring melalui e-SBN dengan masa penawaran mulai 1-17 November 2021.

Bukan hanya untuk menebalkan rekening, berinvestasi menggunakan Sukuk Tabungan seri ST008 artinya Anda juga turut berkontribusi bagi kemajuan negara dan kelestarian bumi. Sebabnya, Sukuk Tabungan merupakan bagian dari Green Sukuk Ritel yang tujuannya juga untuk mengatasi perubahan iklim. Lewat ST008, pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan di lima sektornya yaitu energi yang terjangkau dan bersih; kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi; industri, inovasi, dan infrastruktur; kota dan komunitas yang bekelanjutan; serta aksi iklim.

Keuntungan berinvestasi ST008

Ada beberapa keuntungan yang bisa menjadi pertimbangan mengapa Anda bisa melirik ST008 sebagai instrumen investasi yang baik. Apa saja?

  • Kupon dan Pokok dijamin Undang-Undang
  • Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo
  • Mendukung pembiayaan pembangunan nasional
  • Membantu menjaga kelestarian bumi
  • Kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito perbankan
  • Kupon dibayar setiap bulan
  • Berpeluang mendapatkan capital gain
  • Tidak memiliki risiko gagal bayar karena pembayaran kupon dijamin oleh pemerintah

Lalu, bagaimana cara mendapatkan ST008?

Pemerintah menetapkan masa penawaran ST008 pada 1-17 November 2021. Penetapan hasil penjualannya jatuh pada 22 November dengan masa jatuh tempo hingga 10 November 2023. Masa penawaran itu memang terbilang singkat, namun bukan berarti proses untuk mendapatkannya sulit. Anda hanya memerlukan NPWP dan KTP untuk melakukan proses pendaftaran Calon Investor lewat e-SBN guna mendapatkan SID (Single Investor Identification.)

Courtesy of BRI


ST008 juga bisa didapatkan lewat mitra distribusi dan BRI adalah salah satunya. Pertama, Anda dapat melakukan registrasi melalui Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu/Sentra Layanan BRI Prioritas untuk membuat SID dan rekening surat berharga (efek). Setelah itu, Anda dapat melanjutkannya dengan melakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI di link https://sbn.bri.co.id dan melakukan pemesanan dan pembayaran di situ sesuai langkah yang ada. Perlu Anda catat, minimum pemesanan ST008 adalah satu juta rupiah dan berlaku kelipatan dengan maksimum pemesanan sebesar satu milyar rupiah. Imbal hasil ST008 untuk periode pertama adalah sebesar 4,80 persen per tahun yang berlaku sebagai tingkat imbalan minimal atau floor. Pembayaran kupon akan dilakukan tanggal 10 setiap bulannya dan kupon pertama akan dibayarkan pada 10 Desember 2021.

Jadi, sudah siapkah Anda untuk berinvestasi keuangan sekaligus membantu kelestarian lingkungan lewat ST008? Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website resmi BRI di sini.

Foto courtesy of: 123RF, BRI