Type Keyword(s) to Search
Harper's BAZAAR Indonesia

Pangeran Harry Dikabarkan "Merasa Tidak Aman" untuk Membawa Archie & Lili ke Inggris

Tim hukum Duke of Sussex sedang mengupayakan agar perlindungan polisi yang didanai oleh negara dari keluarganya dapat diwujudkan.

Pangeran Harry Dikabarkan

Pangeran Harry melanjutkan upaya hukumnya untuk mendapatkan perlindungan polisi yang memadai bagi keluarganya selama perjalanan ke Inggris.

Pada sidang pendahuluan yang terjadi di hari Jumat kemarin, pengacara Duke of Sussex, Shaheed Fatima berbagi keprihatinannya atas pengaturan keamanan yang diberlakukan ketika ia dan Duchess Meghan mundur dari tugas kerajaan pada awal tahun 2020. Berbicara atas nama Harry, Shaheed mengatakan kepada Pengadilan Tinggi di London bahwa ia "tidak merasa aman" membawa anak-anaknya Archie (2 tahun) dan Lilibet (8 bulan), ke Inggris tanpa perlindungan yang layak.

Seorang perwakilan hukum dari pihak kerajaan sebelumnya mengatakan kepada Bazaar.com bahwa ia ingin membawa Archie dan Lili ke negara asalnya tetapi tidak bisa karena meningkatnya ancaman. Ia juga merasa bahwa tim keamanan yang dibayar secara pribadi oleh keluarganya tidak dapat melindungi mereka secara maksimal karena keterbatasan yang dibuat oleh keputusan Departemen Dalam Negeri Inggris tahun lalu.

"Klaim ini tentang fakta bahwa penggugat tidak merasa aman ketika ia berada di Inggris mengingat pengaturan keamanan yang diterapkan padanya pada Juni 2021 dan akan terus diterapkan padanya jika ia memutuskan untuk kembali," ujar Shaheed kepada pengadilan.

"Dan, tentu saja, tidak perlu dikatakan bahwa ia ingin kembali: untuk melihat keluarga dan teman-teman dan untuk terus mendukung badan amal yang begitu spesial di hatinya. Yang terpenting, ini adalah, dan akan selalu menjadi rumahnya," imbuh pengacara itu.

Harry meluncurkan uji materi pada bulan September 2021 lalu setelah kunjungannya ke Inggris untuk meresmikan patung mendiang ibunya, Putri Diana di Istana Kensington. Usai menghadiri acara amal WellChild di London, mobil sang pangeran secara agresif dikejar oleh paparazi.

Dalam pernyataan yang dirilis pada bulan Januari 2022, juru bicara hukumnya mengatakan, "Inggris akan selalu menjadi rumah bagi Pangeran Harry dan negara yang ia inginkan agar istri dan anak-anaknya merasa aman... Dengan kurangnya perlindungan polisi, ada risiko yang terlalu besar."

Tawaran hukum juga datang menjelang acara penting bagi keluarga kerajaan tahun ini, tepatnya acara Platinum Jubilee Ratu Elizabeth untuk menandai 70 tahun sang ratu bertakhta. Ratu yang kini telah berusia 95 tahun sampai saat ini juga belum pernah bertemu dengan cicitnya, Lilibet.

(Penulis: Quinci Legardye; Artikel ini disadur dari Bazaar US; Alih Bahasa: Janice Mae; Foto: Courtesy of Bazaar US)