Kemiripan Dalam Desain: Memahami Hak Kekayaan Intelektual

Mari menilik lebih dalam tentang isu kemiripan dalam desain dan plagiarisme serta memahami peran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di dunia fashion Indonesia.



Berawal dari isu kemiripan karya label mode Tanah Air Sejauh Mata Memandang yang sempat mencuat di akun sosial media mereka dan para penggemarnya. Konten-konten tersebut menampilkan sederet label lokal lainnya yang mengusung kemiripan konsep, komposisi, dan bentuk desain Sejauh Mata Memandang. Keriuhan ini pun menjadi topik pembahasan publik seraya meningkatkan awareness dan pertanyaan-pertanyaan seputar tindakan plagiarisme.

Kasus ini memang bukan hal yang baru, situasi serupa juga tengah terjadi pada desainer-desainer berpengaruh Indonesia, seperti Sapto Djojokartiko.

Seperti yang kita sudah ketahui bahwa Sejauh Mata Memandang merupakan label di bawah naungan Chitra Subyakto yang memiliki komitmen dalam pelestarian lingkungan hidup dan telah unjuk aksinya dari tahun 2016 lewat teknik serta motif batik yang khas. Mulai dari pembuatan desain yang timeless dan seasonless agar dapat memperpanjang usia pakai pakaian tersebut, hingga penggunaan kain sisa produksi di musim-musim sebelumnya sehingga tidak perlu memproduksi kain yang baru.

Di antaranya adalah motif Ayam dari koleksi Timun Mas yang didaulat sebagai maskot Sejauh Mata Memandang, motif Semanggi yang hadir pada koleksi awal tahun 2017, maupun motif Ombak Laut (2019) yang kerap menjadi inspirasi banyak orang.

Foto: Dok. Bazaar

Foto: Courtesy of Sejauh Mata Memandang

Foto: Courtesy of Sejauh Mata Memandang

Sementara label eponim Sapto Djojokartiko, didirikan sejak tahun 2007 dengan mengedepankan aristokrasi dan feodalisme Jawa bersama kolonialisme Belanda dari susunan bordir yang cermat dan pemilihan material bersifat luwes. Lewat penelitiannya akan kekayaan histori dan seni estetika budaya Indonesia, sang desainer merakit elemen-elemen tersebut secara apik ke dalam setiap karyanya yang penuh statement.

Foto: Courtesy of Saptodjojokartiko

Melalui kematangan konsep dan proses perjalanan desain, karya kedua desainer ini tengah menjadi terobosan dan buah bibir dunia fashion Tanah Air.

Namun, apakah kemiripan dalam desain adalah hal yang lumrah dan bisa ditoleransi? Adakah Hak Kekayaan Intelektual yang dilanggar?

Ada beragam reaksi dan opini yang dilontarkan oleh para netizen pada unggahan Instagram @bazaarindonesia mengenai kasus kesamaan ide di dunia fashion Indonesia. Sebagian besar menyatakan kasus tersebut tidak termasuk dalam kategori plagiat. Isu ini kemudian kami bawa untuk didiskusikan dengan para pakar.

Praktek plagiarisme atau mengopi memang banyak terjadi, apalagi kalau melihat merek-merek ternama dunia seperti Louis Vuitton dan Hermès. Namun tak hanya berlaku pada label-label besar atau rumah mode saja, ternyata isu ini secara umum memang acap kali timbul di industri mode, yakni hadir dalam berbagai lini serta bentuk. Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Konsultan Manajemen Kekayaan Intelektual, dan Advokat HKI, yang juga Dosen di Fakultas Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (FSRD-ITB), R. Rizky A. Adiwilaga pun menuturkan pengalamannya saat menangani kasus seperti ini, "Pada tahun 2019 saat saya menjadi Konsultan HKI bagi pemerintah Kota Bandung untuk para pelaku Ekonomi Kreatif, di antaranya adalah para Pelaku Ekonomi yang berbasis fashion. Nah para Pelaku Ekonomi Kreatif ini mengeluhkan tentang praktik penjiplakan desain. Khusus untuk UMKM yang menjual produk-produk baju Muslim di pasar, mereka mengeluhkan soal yang sama. Terjadi saling menjiplak,” ungkapnya.

Plagiarisme faktanya sudah dilakukan sejak terciptanya fashion. Menurut Project Developer dan Lecturer/profesor di Istituto Marangoni Italia sekaligus sebagai konsultan dan fashion designer, Giulia Bedoni, "Plagiarism is as old as the history of fashion. In fashion you can use and interpret other designers' ideas, of course they should not look like a copy," tuturnya.

Seringkali juga ditemui publik bahwa banyaknya supplier bahan yang menyediakan kain serupa rancangan Sapto Djojokartiko, salah satunya adalah motif Candi yang menjadi identitas label tersebut sedari peluncurannya di tahun 2018. Ada pula motif Ikat dan Lace yang turut disorot publik.

Foto: Courtesy of Saptodjojokartiko

Foto: Courtesy of Saptodjojokartiko

Lantas, apa yang tergolong dalam plagiarisme? Berdasarkan respons Giulia Bedoni, “Plagiarism is when something looks like a copy and the designers also present it as their own work, without giving credits to the original design.

Namun, apakah orisinalitas desain sendiri masih ada?

Sesungguhnya tidak ada desain yang seratus persen orisinal. Tidak seperti musik atau ranah lain yang ada aturan baku dalam menentukan pelanggaran hak cipta, di dunia desain sayangnya belum ada. "Kalau di sisi fashion agak susah ya, plagiat itu saat seorang desainer membuat suatu desain yang sama persis, lalu mengakui itu punya dia. Kalau di tulisan lebih gampang, misalkan saya mengambil quote seseorang tanpa dibilang dari siapa, ada minimal 5 kata yang sama dan berurutan itu sudah dibilang plagiarism. Begitu pula di musik, ada beberapa bar yang sama sudah disebut plagiarism," jelas Bintan Titisari PhD, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menaungi bidang textile design technology, craft research, dan juga fashion research, serta baru kembali dari The School of Design, University of Leeds, UK untuk program doktoralnya.

Dalam industri kreatif Indonesia, ada pula metode populer bernama Amati-Tiru-Modifikasi (ATM) yang dari pengamatan pada komunitas desain mancanegara sebagai garis abu-abu antara plagiarisme, imitasi, dan inspirasi, terutama untuk karya desainer bersifat eksklusif yang diproduksi secara massal. Dalam Wikipedia disebutkan, ATM adalah salah satu metode populer dalam dunia bisnis dan industri kreatif di Indonesia. Metode ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi bisnis untuk senantiasa menciptakan produk atau strategi yang segar, kreatif, unik, dan berdaya saing. Kami pun menanyakan metode ini kepada Academic Program Manager Esmod Jakarta, Patrice Desilles.

Ia menguraikan serta memberikan arahan kepada murid-muridnya di sekolah dalam menerapkan metode tersebut, "Metode ini sudah hadir sejak lama, bukan hal yang baru. Contohnya, saat pekan mode seperti Couture Fashion Week. Biasanya para label dari ranah Ready-to-Wear yang memiliki produksi massal akan terinspirasi dari itu. Jadi mereka akan mengamati apa yang sedang terjadi di pekan mode tersebut dan mengambil inspirasi dari sisi volume dan jatuhnya produk, lalu menggunakan material yang berbeda untuk menafsirkannya kembali, kemudian dimasukkan ke mass market," jelasnya. Patrice melanjutkan, "Intinya bukan untuk menyalin produk terkenal dari desainer ternama. Misalnya, Maison Martin Margiela memiliki beragam lini produk fashion, salah satunya adalah lini yang mengolah kembali koleksi lama, seperti upcycling. Jadi kita meminta para murid untuk mengambil ide upcycling dan menciptakan ulang koleksi Maison Margiela dengan gaya mereka. Tentu, hasilnya akan mirip, tetapi kita menginjeksikannya dengan DNA para murid. Kita membuatnya dengan bahan berbeda, proses finishing yang berbeda, yang berdasarkan DNA murid-murid. Namun, produknya akan terlihat mirip karena tujuan kita adalah untuk mengamati secara baik dan bagaimana meniru satu sama lain. Saat Anda melihat sebuah gaun, Anda ingin volume yang sama, tetapi dengan cutting berbeda. Jadi kami menggunakan proyektor untuk memanipulasi produk tersebut, kami menggambar cutting-nya sesuai dengan gambar, dari situ kita menghasilkan potongan baru tetapi dengan volume yang sama. Teknik ini mendorong murid-murid untuk memahami cara berkreasi lewat cutting, namun memiliki volume yang sama dengan teman-teman mereka," ungkapnya.

Bintan Titisari mengatakan praktek meniru desainer-desainer inovatif menjadi bagian dari mata kuliah agar mahasiswa dapat terlatih dan mengerti teknik dan proses, "Kami banyak mengambil referensi dari desainer-desainer terkemuka," ujarnya. Dosen FSDR-ITB, yang juga MA dalam bidang Textile for Future dari Central Saint Martin College, London, Dr. Kahfiati Kahdar MA mengatakan, "Desain itu bukan sekadar mengambil gambar, tapi juga mengetahui spirit dari desainer yang terinspirasi itu," tambahnya.

Patrice Desilles kemudian menjelaskan perbedaan antara homage dan tribute yang konon menjadi kekeliruan penggunaan untuk inspirasi, "Ketika seorang desainer menciptakan sebuah koleksi sebagai tanda penghormatan untuk seseorang, biasanya hal itu adalah sesuatu yang sudah disetujui oleh orang lain dan setidaknya bersama rumah mode yang desainer tersebut ingin beri tanda penghormatan itu. Saat berbicara tentang tribute, semua harus direncanakan sebelumnya dan telah disepakati oleh orang lain. Misalkan Karl Lagerfeld ingin menciptakan kembali sesuatu milik Coco Chanel, ia bisa membuat kembali tampilan orisinal yang mirip dengan karya Coco sebelumnya. Jadi ini merupakan sebuah kesepakatan untuk memberi tanda penghormatan," tegasnya.

Bintan Titisari turut berpendapat mengenai sosok desainer terobosan yang layaknya menjadi panutan desain perancang lainnya, "Lebih ke arah meniru tapi bukan mengopi, karena meniru itu seperti seorang murid atau anak kecil yang meniru orang tuanya, oh seperti itu ya caranya. Sama seperti di desain, saat satu desainer menghasilkan satu karya yang baik, hal itu dapat dijadikan benchmark oleh desainer lainnya dalam melihat komposisi dan bahan mana yang dapat dipadukan, jadi tahu oh ini berhasil, makanya dicoba meniru desain tersebut, lalu dikembangkan kembali. Tapi itu tidak termasuk mengopi atau plagiat," tuturnya.

Jadi bisa dibilang, kemiripan desain adalah sesuatu hal yang wajar, apalagi mengetahui bahwa inspirasi bisa datang dari mana saja, terutama untuk sesuatu yang bersifat visual, seperti fashion. "Kita tidak bisa terhindar dari melihat suatu objek," tutur Kahfiati Kahdar.

Akan tetapi sejauh mana sebuah karya pihak lain bisa diadopsi? Apakah mengambil ide (dalam arti mood, bukan desain) adalah sesuatu yang lazim atau bisa ditoleransi?

"Kalau hanya mengambil satu atau beberapa yang tidak menjadikannya ciri khas orang lain itu tidak apa-apa, karena untuk membuat sesuatu yang orisinal itu sulit sekali," ucap Kahfiati Kahdar.

Meski ia menyetujui ada kemiripan yang jelas antara desain Sejauh Mata Memandang dengan label-label lainnya, namun berdasarkan pengamatan Bintan Titisari, kesamaan tampilan itu masih terhitung sebagai inspirasi, bukan mengopi. "Ini adalah masalah kode etik," ujar Bintan. Kahfiati Kahdar pun mengatakan hal yang sama.

Jadi, pendapat dua akademisi, dikatakan bahwa ini adalah persoalan kode etik, walaupun dari kacamata Rizky A. Adiwilaga, kalau pun ada pelanggaran, ini tidak bisa dilakukan penegakan hukum, sebab saat membahas etika profesi, pihak yang bersengketa harus ada dalam organisasi yang sama yakni menganut aturan atau kode etik yang sama dan berlaku di dalamnya serta mengikat para anggotanya. "Jadi kalau dari sudut pandang saya ini adalah masalah etika secara umum atau kepatutan,” demikian diutarakan oleh pria yang lebih suka dipanggil “Abah Kiki Adiwilaga” ini dalam kesehariannya.

“Kalau saya, saya tidak ingin membuat suatu karya yang membuat orang teringat akan brand lain. Ketika kita berusaha mempunyai brand image masing-masing, kita akan menghindari kesamaan," ujar Bintan Titisari.

Kahfiati Kahdar juga berkomentar sama, "Seperti kita memakai sesuatu, itu akan memberi kesan kepada kita, jadi jangan sampai kesan orang lain itu, yaitu desainer tersebut, ada di desainer yang lain," penjelasan tersebut mengartikan untuk tidak mengganggu brand image seseorang. "Maka karakter itu penting, setiap desainer harus memiliki karakter, atau yang disebut sebagai DNA. Jadi sebagai desainer baru, boleh mempelajari desainer lain, tapi harus bisa melihat mana yang bagus untuk digunakan pada DNA kita, karena kita punya DNA, meski ambil ide orang lain pun pasti hasilnya berbeda," ujarnya.

"Imitating adalah sesuatu yang lumrah saat kita belajar, tapi saat punya brand sendiri memang agak aneh kalau masih imitating, karena pasti kita ingin punya sebuah identitas. “tutur Bintan Titisari.


Patrice Desilles turut meluruskan mindset tersebut, "Sebagai desainer yang hebat Anda mencoba untuk tidak menjadi seperti orang lain, jadi ini adalah produk etika. Lebih kepada hal-hal yang etis dan juga kurangnya budaya fashion, fenomena fashion, kurangnya riset, dan biasanya jika Anda memiliki kode etik yang baik dan telah melakukan banyak riset untuk mempersiapkan konsep dan mengembangkan koleksi Anda, Anda tentu tahu apa yang telah dibuat desainer lain. Secara otomatis, Anda tidak akan melakukan hal yang sama karena Anda ingin menciptakan sesuatu yang baru, bisa dalam desain, pastinya, tetapi juga untuk teknik pola, kreasi tekstil, sumber inspirasi, dan lain sebagainya. Itulah tujuannya."

Dalam soal kode etik tentunya diperlukan kekompakan dari semua belah pihak yakni menjadi kendala terbesar yang tumbuh di ranah ini. "Menurut saya, mungkin media yang bisa memantau atau menjadi wasit untuk mengingatkan bahwa ini loh kode etiknya, kalau belum ada/bisa melalui organisasi-organisasi," lafal Kahfiati Kahdar.


Jadi dapat dikatakan perkara ini ibarat hukum alam dalam desain. Anggap saja sebuah pencapaian bagi seorang desainer jika karyanya ditiru. "Seperti quote dari Oscar Wilde 'Imitation is the sincerest form of flattery that mediocrity can pay to greatness'," kutip Bintan Titisari.

Desainer Dina Midiani dan juga anggota dari Indonesian Fashion Chamber (IFC), seorang penyusun trend forecasting serta pernah menjadi tim penyusun Cetak Biru Ekonomi Kreatif juga merasakannya, "Isu kemiripan desain dan pencurian ide sudah ada sejak dulu dan terjadi di berbagai belahan dunia, saya juga pernah mengalaminya. Teknik saya diambil. Pada saat itu saya berpikir positif. Pada saat produk kita ditiru, artinya produk itu diterima. Artinya kita harus maju 1 step lagi. Memang isu ini sulit, karena walaupun kita punya Hak Kekayaan Intelektual, kita tidak bisa mengeklaim pelanggaran kalau desain itu diubah sedikit."

Respons positif juga diutarakan oleh maestro Coco Chanel saat menjawab sebuah wawancara yang tayang pada dokumenternya bertajuk Les guerres de Coco Chanel. Ia menanggapi persoalan tentang desain ciptaannya yang tengah ditiru atau direproduksi oleh hampir seluruh penjahit di dunia dalam ribuan salinan, sehingga gaya Chanel turun ke jalan, "Ah, I'm so glad. Obviously, that’s what I’ve been looking for. That was my goal: to create a style. There were no more, in my opinion, because there is no style in France. There is a style in a nation. There is a style when the people on the streets are dressed like you. I think I got there." balasnya.

Hal ini merujuk ke teori fashion acceptance cycle, Bintan Titisari menguraikan bahwa salah satu di antaranya adalah Traditional Fashion Adoption (Trickle Down Theory) oleh Gini Stephens Frings dalam bukunya Fashion: From Concept to Consumer, di mana awalnya ada inovasi desain lalu dipakai oleh fashion leaders. Kemudian diliput media dunia, termasuk majalah sehingga membuat awareness publik meningkat, lalu munculnya para peminat sampai tiru-meniru mulai terjadi. Selanjutnya sensasi inovasi tersebut mulai turun yang akhirnya sampai pada media lokal dan dipakai oleh followers. Harga pun semakin murah. Keluaran itu kian tenggelam lalu masuk sale, sehingga pasar jenuh, maka lanjutannya harus ada inovasi lagi, dan siklusnya akan berulang.

“Harus dimengerti pula bahwa usaha start-up memang banyak lapisannya, terutama beberapa kelas yang memiliki banyak keterbatasan, tetapi jika berbicara tentang bisnis atau label yang memiliki kapasitas permodalan dan wadah eksplorasi yang cukup, banyak yang lebih memilih jalan pintas. Semua kembali lagi kepada kode etik yang sudah disinggung sebelumnya,” kata Kahfiati Kahdar.

Jika mengaitkannya dengan HKI, Abah Kiki Adiwilaga menerangkan, "Sekarang yang sedang kita diskusikan adalah HKI konvensional. Dunia fashion merupakan sebuah dunia yang kompetisinya sangat tinggi dalam berbisnis, maka peran HKI di situ adalah sentral. Kalau dalam suatu kegiatan yang berbasis kreativitas dan inovasi, pada dasarnya aspek-aspek HKI akan selalu hadir, dan di dalam praktek internasional, kegiatan yang berbasis research & development aspek HKI selalu hadir. Tidak bisa dikesampingkan." Ia melanjutkan, "Kalau kita bicara fashion industry, ada aspek-aspek HKI apa saja di situ? Yang pertama adalah Hak Cipta (Copyright), kedua Paten (Patent), ketiga adalah Merek (Trademark/Service Mark), dan keempat adalah Desain Industri (Industrial Design) itu sendiri. Masing-masing HKI tersebut implikasinya berbeda." Abah Kiki Adiwilaga kemudian menjelaskan bahwa Hak Cipta akan fokus pada pada saat seorang desainer menciptakan atau membuat sketsa sebuah karya desain, yakni saat seorang fashion desainer sudah mengambil tarikan garis pertama untuk sketsanya, maka secara otomatis karya tersebut sudah memperoleh perlindungan Hak Cipta. "Itu prinsip Hak Cipta yang berlaku di seluruh dunia. Jadi setiap perancang wajib mempunyai dan menyimpan dokumen perancangan atau sketsanya dalam bentuk fisik, walaupun di masa sekarang ada juga yang menggunakan program komputer yang selain merancang secara hard copy, ia juga punya namanya Computer Aided Design (CAD) dan direkam di situ dalam bentuk soft copy," ulasnya.

Kedua, adalah Paten, di mana Abah Kiki Adiwilaga memberi contoh label Jepang Uniqlo dengan inovasi teknologi bahan mereka seperti Airism, Blocktech maupun Heattech, yang seluruhnya dilindungi dengan perlindungan Paten. "Yang ketiga dalam fashion dan juga yang paling kuat salah satu di antaranya perlindungan Merek atau brand. Contoh ada Fendi dan Hugo Boss, tidak mungkin ketika kita akan beli Fendi lalu nyasar masuk ke butik Hugo Boss karena kita sudah dituntun dengan yang namanya brand itu sendiri," katanya. Kemudian keempat merupakan desain industri yang ditujukan pada produk-produk bersifat masif, seperti Zara atau H&M, saat satu desain tersedia dalam jumlah yang banyak. "Maka perlindungannya akan jatuh pada desain industri karena intention dari company itu adalah mass product," ungkapnya.

"Berbeda kalau bicara karya-karya desain yang spesifik, yang menciptakan one single article, itu perlindungannya di dalam Hak Cipta dan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, Pencipta juga mempunyai Hak Ekonomi untuk dapat menggandakan karyanya dalam bentuk yang sama atau berbeda. Praktik menggandakan itu bisa terjadi atau tidak tapi prinsipnya masuk dalam perlindungan Hak Cipta karena masuk sebagai sebuah karya seni kalau hanya one single article. Sebagai karya seni, ia akan berdiri sendiri," tambahnya.

Abah Kiki Adiwilaga terus menjabarkan bahwa jika one single article ditiru orang lain dan diperbanyak, maka tindakan plagiarisme itu sebenarnya sudah terjadi, "Nah, akan tetapi berbicara plagiarisme di Indonesia, harus dilihat case by case, harus dilihat lagi secara teliti. Ketelitian kita di awal akan sangat menentukan apa telah terjadi pelanggaran atau tidaknya suatu perbuatan. Tapi memang harus diakui di industri fashion, tingkat peniruan itu sangat tinggi karena mudah. Apalagi kalau artikelnya hanya satu," jelasnya.

Mengenai tingkat peniruan yang tinggi Patrice Desilles mengatakan,"Sebagai seorang desainer, kalau kita tidak kuat dan tidak serius dalam riset, analisa, konsep, dan story telling, maka kita akan cenderung mengambil patokan dari apa yang kita lihat pada media sosial, lalu membuat hal serupa dan mengatakannya sebagai karya kita, padahal sebenarnya itu adalah tiruan."

Kembali lagi membahas bahwa orisinalitas desain memang sudah tidak ada, tetapi ada desain yang bisa menunjukkan terobosan atau sebuah tren, "Misalnya BYO by Tommy Ambiyo Tedjidan Biyan," kata Bintan Titisari.Mereka memiliki konsep, riset, story telling yang kuat, serta melalui proses pematangan konsep dan desain yang panjang.

Tommy Ambiyo Tedji yang memiliki latar belakang pendidikan Desain Produk di Institut Teknologi Bandung telah melansir labelnya, BYO di tahun 2010. Kini kreasinya telah dikenal luas, berkat keunikan rancangannya yang mengusung teknikinterlocking systemdan teselasiyang menampilkan estetika modern. Proseseksperimen Tommy dengan sejumlah material unik pun senantiasa menjadi inspirasi berkelanjutan bagi dirinya dengan menggabungkan estetika futuristis yang terinspirasi dari sci-fi dengan traditional craftmanship bersama misisang label yang fokus padawearable experimental objects. Terhitung sampai sekarang, Byo telah meliput empat sistem modular berbeda, yaitu Alchemy, Kawung, Hex Machina, dan Allegro.

Foto: Courtesy of BYO

Menurut Abah Kiki Adiwilaga, apabila ada sengketa berbasis desain, salah satu cara untuk memastikan atau menentukan telah terjadinya pelanggaran adalah dengan mata mengujinya. "Selain itu, melalui pandangan orang-orang awam, jadi mereka diminta untuk melihat dan menilai adanya kesamaan. Berdasarkan pada pengalaman saya yang dua kali hadir di dalam sidang pengadilan niaga, yaitu diminta oleh pihak penggugat untuk menyampaikan kesaksian ahli dalam sebuah sengketa desain, saya katakan kepada Majelis Hakim untuk melihat atau mengecek, serta untuk memastikan sebuah karya desain itu Baru (Novel) atau bahasa orang pada umumnya mengenal istilah “Original”, untuk membuktikannya adalah melalui proses ia mendesain dan apakah yang dianggap meniru itu memiliki log book dan dokumen desain," ungkap Abah Kiki Adiwilaga.

Ghea adalah salah satu desainer yang menyimpan log book dan mengarsipkan proses penciptaan karyanya dengan rapi. Pengembangan desainnya dilakukan dengan proses yang panjang. Ia yang terkenal dengan koleksinya yang memiliki story dan mengangkat heritage / mengolah motif tradisional Indonesia ke dalam rancangan yang modern, selalu memulai koleksi dengan riset, arahan tren dalam konsep, tema dan desain sebelum masuk dalam proses panjang lainnya termasuk pemilihan materi, pengembangan bahan dan proses trial dan error-nya.

Sketsa dan inspirasi / Foto: Courtesy of Ghea Fashion Studio

Riset dilakukan setelah tema koleksi ditentukan, melalui buku, kain tradisional antik, riset ke Museum, juga sekarang bisa melalui internet, serta melalui sumber-sumber inspirasi dari daerah di mana tema koleksi tersebut diangkat dan diselaraskan dengan tren warna dan style pada season tersebut.

Proses pengembangan dan penciptaan gold print dari inspirasi, gambar, pembuatan screen dan hand printing ke kain hingga embroidery dan jahit / Foto: Courtesy of Ghea Fashion Studio

Design and styling process di design team / Foto: Courtesy of Ghea Fashion Studio

Belum lagi setelah jadi, ada styling process. Sistem ini berlaku untuk semua brand: Ghea, Ghea Resort by Amanda Janna, dan Ghea Kids. Jadi prosesnya panjang. “Karena itu di awal-awal ketika karya saya banyak diambil, saya sedih luar biasa, tapi dengan berjalannya waktu saya bisa menerima dan menjadikannya lebih compliment. Bagaimanapun pelanggan saya bisa membedakan mana yang rancangan saya. Tapi tentu saya tidak mendukung praktik menjiplak karya pihak lain,” kata Ghea.

Contoh log book pengembangan suatu motif ke teknik bordir atau print / Foto: Courtesy of Ghea Fashion Studio

“Seorang desainer seperti saya sebut di atas harus punya log book, catatan seperti buku harian, atau dokumen desain. Karena itu ketika saya mengajar kepada para mahasiswa baik di program studi Sarjana atau Pasca Sarjana FSRD-ITB, saya selalu mengajarkan kepada para mahasiswa saya untuk tidak membuang yang namanya sketsa. Karena sketsa itu adalah salah satu cara membuktikan yang efektif terjadinya proses mendesain. Maka ketika terjadi sengketa yang bisa dibuktikan adalah membuka log book-nya.” tambahnya.

“Di samping itu seorang pencipta desain harus bisa menjelaskan desainnya. Kalau yang menjiplak pasti kelihatan bicaranya ke mana-mana, tidak bisa menjawab.” kata Abah Kiki Adiwilaga.

Kami lalu mengadakan wawancara bersama sejumlah label-label lokal yang dianggap mengusung kemiripan karakter desain dengan Sejauh Mata Memandang. Di antaranya adalah Kakena, Lallua, dan Semerah Delima.

Semerah Delima merespons secara positif kasus ini dan menceritakan ide koleksinya via Instagram DM. Brand yang tercipta pada Desember 2017 ini awalnya mengembangkan proyek skripsi kuliah tentang motif Batik Lasem dengan melakukan sejumlah riset lapangan, termasuk mewawancarai pakarnya yaitu William Kwan Lie Hong. "Ternyata Batik Lasem ada di ambang kepunahan. Tidak tahu apakah akan bertahan dalam 20-30 tahun bila tidak ada perubahan motif, warna, dan bahan," ungkapnya.

Ia pun melanjutkan bahwa konsep dari label ini adalah untuk mengedukasi dan memperkenalkan Batik Lasem ke Generasi Y. Awalnya ia mengadopsi motif pendukung pada batik, yakni elemen-elemen berukuran lebih kecil lalu diolah menjadi motif batik utama, dan ternyata diminati oleh target market Semerah Delima sebab tampilannya yang lebih minimalis dan subtil.

Foto: Courtesy of Semerah Delima

Sementara Kakena Craft House menerangkan labelnya tercipta pada tahun 2017 itu menjadi rekaman memori perjalanan para founder saat menelusuri Indonesia, yang juga diawali dari proyek kampus. "Yang menjadi signature style Kakena adalah sebuah kanvas yang selalu berilustrasikan tentang cerita asli kami traveling di Indonesia dan selalu memilih destinasi wisata sebagai inspirasi utama kami," tutur mereka.

Foto: Courtesy of Kakena

Saat ditanya tentang tanggapan mereka terhadap kemiripan desain yang terjadi dengan label Sejauh Mata Memandang, tim Kakena Craft House menjawab, "Kami melakukan semua proses kreatif produk kami dengan penemuan kami sendiri. Mulai dari inspirasi, motif, dan warna berasal dari Tenun Gringsing, motif Barong dari ikon Pulau Bali dan topeng Barong yang di Desa Tenganan, proses produksi kami memakai printing tekstil, dan bahan turkish voal. Inspirasi dan motif Kakena jelas berbeda dengan brand lain maupun Sejauh Mata Memandang. Semuanya dari proses trial and error, bukan semudah menjiplak."

"Namun, jika ada pihak yang beropini siluet scarf Kakena menyerupai siluet scarf brand lain ataupun Sejauh Mata Memandang, dan hal ini tidak bisa diterima oleh pihak tersebut, kami memahami ini karena semua orang bebas untuk berpendapat. Sejujurnya, scarf Kakena dengan ukuran 110x110 cm itu berawal hanya berbentuk persegi, scarf biasa ukuran standar. Lalu, semua dimulai dari satu customer kami request untuk diberikan jahitan tangan tambahan, lalu sesuai permintaan dari customer kami, kami menyanggupi. Setelah itu, ada permintaan yang sama oleh customer-customer kami selanjutnya. Jadi sebenarnya dari awal tidak ada sama sekali intensi kami untuk mengikuti atau menjiplak dari brand lain atau Sejauh Mata Memandang, hanya untuk mengikuti permintaan customer," terang mereka.

Keberatan juga dilontarkan oleh label Lalua jika ciptaan maupun karya yang diusung disebut memiliki kemiripan (bahkan dianggap menjiplak) dengan label lain, baik itu motif maupun siluet pakaian. Karena menurut wawancara yang dilakukan via e-mail, Lalua mengungkapkan bahwa mereka melalui proses pre-production yang cukup panjang (sejak Februari 2020) sampai dirilisnya koleksi “Cahaya” yang disebut-sebut memiliki “kemiripan” dengan karya label lain.

“Adapun kami tidak pernah mengambil inspirasi dari label lain, karena koleksi “Cahaya” kami terinspirasi dari warna-warna dan elemen-elemen yang ada pada cahaya dan konsep ini secara hati-hati telah disusun oleh tim kami. Motif dan siluet pakaian kami juga tidak bisa dibilang menjiplak karena dengan konsep timeless and seasonless collection yang menjadi identitas kami telah melahirkan siluet-siluet loose seperti tunik, modif kebaya panjang, outer yang sangat universal dan tak lekang oleh waktu.”

Lalua menambahkan, “Proses kreatif semua dilakukan bersama TBF consultant team selama 5 minggu mulai dari rebranding logo, Brand DNA development, market research, sourcing fabric, pattern making, hingga collection plan. Semua kegiatan mentoring ini dilakukan oleh TBF consultant bersama team yang kompeten dan para founder Lallua secara intensif. Selama lima minggu lahirlah konsep Cahaya collection sebagai label lokal ready-to-wear yang mengangkat seasonless collection yang ethical made."

Foto: Courtesy of Lalua

"Penggunaan pewarnaan alami dan teknik printing yang natural serta pemberdayaan para perajin Batik di pesisir utara Jawa selama pandemi ini menjadi bagian penting dalam proses mewujudkan koleksi Cahaya serta menjadi identitas kuat dari Lalua. Untuk koleksi ini arahan warna fokus pada spektrum cahaya yaitu warna-warna merah, jingga, kuning, biru yang sangat dominan. Pola desain dan motif dikerjakan secara intensif antara TBF creative team dan Lalua, siluet-siluet loose yang fit to XL serta motif pendar cahaya yang diturunkan ke visual geometris.”

Foto: Courtesy of Lalua

“Semuanya berawal kala pandemi melanda. Ketika itu kami berkesempatan bersilaturahmi ke pabrik batik salah satu kerabat di Pesisir utara. Masa yang tidak menguntungkan ini, juga berdampak pada mereka. Banyak pekerja dirumahkan dan kehilangan mata pencaharian. Fakta ini lalu melahirkan ide untuk dapat berbuat lebih, membantu para pekerja agar tetap produktif dengan mengkreasi outfit rumahan yang nyaman namun tetap trendy, dengan metode batik minimalis modern.” jelas label yang menyatakan memiliki ciri clean cut design, comfortable to wear, detailing, dan local wisdom.

Bintan Titisari lalu menambahkan, "Kalau ternyata mengambil inspirasi brand lain dalam mendukung spiritnya, misal dari Sejauh Mata Memandang, seperti konsep slow design, fair trade dan eco-friendly. Itu menurut saya sangat sah dan bagus. Sejauh Mata Memandang bisa berbangga hati jika notion mereka justru diikuti." ungkap Bintan Titisari.

Seperti yang sudah diketahui bahwa Sejauh Mata Memandang sejak awal berdirinya sang label sudah berkomitmen dalam mengusung konsep slow fashion serta mengajak konsumen mereka membantu menyelamatkan bumidengan tajuk #Sejauhmanakamupeduli. Selain penggunaan material ramah lingkungan, sepertiserat alami dari tekstil Tencel™ dan mempraktikkan sistem metode sustainability pada koleksi, Sejauh Mata Memandang juga menginisiasi gerakan pelestarian lingkungan hidup dan eco living. Di antaranya adalah program kolaborasi dengan Divers Clean Action yang berfokus pada sampah laut; HAkA untuk membantu restorasi pohon dan alam di Aceh; serta kerja sama dengan organisasi-organisasi yang mengedepankan pelestarian bumi.

Berbeda dengan kasus Sapto Djojokartiko, key branding label ini memang terletak pada material ikonisnya, yakni hasil dari ciptaan motif sendiri dengan desain yang distingtif.Salah satu cara Sapto adalah dengan mengambil inspirasi dari segi arsitektur Indonesia yang lalu diterjemahkan ke dalam kain crochet dan difoto olehnya untuk menjadi print pada material baru.

Misalnya koleksi Spring/Summer 2021, ketika “sabung ayam” dan keranjang anyaman diterjemahkan ke dalam detail cross stitching yang seluruhnya terbuat dari kain organza yang dipotong secara individu. Proses cross stitchingpun dilakukan secara manual dengan tangan yakni terinspirasi dari bentuk tenunan keranjang serta teknik tambal sulam, sulaman berbentuk ayam jago, pola acak yang dinamis dan guratan yang menyerupai sapuan kuas.

Akan tetapi, label-label yang memiliki kemiripan tekstil dan mood desain dengan Saptodjojokartiko mengakui bahwa kemiripan desain terjadi secara tidak sengaja karena bahan mentah yang mereka dapatkan sudah serupa. Salah satunya adalah label Gayatri yang memberi respons terhadap kemiripan rancangan mereka via e-mail kepada Bazaar. Beberapa label lainnya juga sudah kami hubungi, namun mereka tidak berkenan untuk memberi tanggapan.

Brand Gayatri lahir di awal tahun 2018, dibuat oleh 2 wanita kembar. Konsep Gayatri dari awal sebenernya tidak berkonsep. Untuk desain baju, kami membuat desain yang kami suka saja tanpa ada pattern khusus. Dari awal waktu lahir desain baju Gayatri banyak menggunakan warna pastel yang kami mix dengan warna pastel lainnya. Karena ada 2 orang yang desain, masing-masing dari kami memiliki ide dan karakter yang berbeda. Lalu kami saling mengoreksi desain masing-masing. Arahan kreatif kami dapat dari berbagai platform media sosial yang begitu luas saat ini, Lalu kami kembangkan untuk mendapatkan desain dan warna yang menarik sesuai imajnasi kami" ungkap mereka.

Foto: Courtesy of Gayatri

Foto: Courtesy of Gayatri

Mereka kemudian melanjutkan, "Kalaupun ada kemiripan dan tentunya bukan kesamaan, motif bahan itu bukan keinginan kami. Karena bahan itu ada sangat banyak di pasaran dan dijual bebas. Bukan kami yang cetak atau pesan khusus. Kami sebagai pembeli berhak memilih bahan mana yang kami mau beli. Dan tentunya bukan hanya kami saja yang beli bahan yang diduga mirip Sapto itu. Akan bisa ditemui ribuan orang yang beli bahan yang sama."

"Di sini yang bisa di-point out adalah pabrik tekstil yang memproduksi bahan tersebut, sehingga membuat label-label lain akhirnya menjadi mirip, karena fashion designer itu pasti melihat tren. Tidak bisa disalahkan juga dengan dunia bisnis sekarang di mana semua orang bisa menjadi fashion designer. Dari lihat majalah, semua orang sudah bisa jadi desainer, atau dengan modal post foto bagus, maka sudah punya brand. Kalau mau kritik mungkin lebih ke situ. Di Indonesia, kita tidak punya license saja sudah bisa punya brand, sedangkan di negara lain seperti UK, membuat brand harus memiliki license dengan copyright, dan sebagainya, agar menghindari kemiripan seperti ini," jelas Bintan Titisari.

Memang betul, faktor yang menimbulkan produksi masif adalah dengan bantuan mesin, berdasarkan pengalaman Abah Kiki Adiwilaga untuk case Sapto, "Kalau sang desainer ingin melakukan langkah hukum yang dikejar adalah penjual/produsen kainnya. Dan lagi-lagi sebaiknya sang desainer juga mencatatkan karyanya melalui perlidungan Hak Cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam peran saya membantu Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) beberapa waktu yang lalu dalam kegiatan IKKON khususnya untuk para new fashion designer, saya sampaikan kepada mereka agar membiasakan diri untuk membuat Kebijakan Kekayaan Intelektual (KI) internal (Internal Policy), yaitu sebuah kebijakan internal terkait prosedur dan pengelolaan KI, pada intinya untuk seorang fashion designer sudah harus paham saat menghasilkan sebuah karya atau setiap berkarya langkah yang diambil harus seperti apa. Hal ini dijadikan sebagai Standard Operation Prosedure (SOP), yang harus dilakukan olehnya. Karena karyanya sudah dianggap sebagai aset tidak berwujud (intangible asset) miliknya," terangnya.

Sementara dalam konteks sebagai pencipta, Dina Midiani mengatakan, “Sebagai desainer sebaiknya menjadi créateur, artinya bisa menciptakan hal-hal yang baru, tahu bagaimana cara mengembangkan ide."

Kahfiati Kahdar juga memberikan pendapatnya, “Melakukan proses desain melalui mood board adalah cara untuk menghindari plagiarisme, atau menjadi mirip dengan label lain. Karena dalam mood board itu keluar motif seperti apa, materialnya apa, tekturnya seperti apa, target market-nya siapa. Itu menjadi kontrol agar tidak mirip dengan yang lain.” Selain itu ia juga selalu menghimbau ke mahasiwanya untuk "main”, harus banyak melihat, dan membaca, serta menghargai proses.

Mood board dan pengembangan koleksi Ghea Resort by Amanda Janna / Foto: Courtesy of Ghea Fashion Studio

Di akhir wawancara, Abah Kiki Adiwilaga mengimbau pula agar semua level pelaku ekonomi/industri kreatif harus lebih peka terhadap persoalan pada karya yang dihasilkan dari daya cipta dan olah pikirnya. "Kita harus menempatkan semua desain yang dihasilkan oleh setiap fashion designer sebagai aset yang sangat bernilai dan berharga, untuk itu sangat penting untuk mendapat perlindungan, termasuk bagi para fashion designer pemula. Lalu mulailah bersinergi dengan konsultan HKI sebagai pendamping dalam menjalankan kegiatan kreatif dan inovatifnya,” ucapnya.