Syarat pengambilan hadiah:
1.Membayar pajak undian sebesar Rp. 200.000,- (5% dari nilai busana).
2. Kirimkan email berisi nama lengkap, pekerjaan, foto KTP dan bukti pembayaran pajak undian ke redaksi@harpersbazaar.co.id dengan subject: Bazaar Holiday Surprise Periode 1.
3. Jika sudah menyelesaikan proses di atas, maka pihak Harper's Bazaar akan memberikan surat keterangan untuk dibawa ke butik Karen Millen. Anda dapat mengambil hadiahnya langsung ke butik Karen Millen agar dapat menyesuaikan dengan ukuran tubuh.
4. Pengambilan hadiah dapat diwakilkan dengan ketentuan memberikan dan menunjukkan:
Surat kuasa bermaterai
KTP asli pemenang
Copy KTP pemenang
Copy KTP yang diberi kuasa
Bukti pembayaran pajak hadiah
5. Pembayaran pajak hanya melalui transfer, Harper's Bazaar Indonesiatidak menerima pembayaran pajak pemenang kuis hadiah (pemenang dalam kota atau luar kota) dengan cara cash/tunai.
Pajak hadiah & bea kirim hadiah ke luar kota ditanggung pemenang dan dikirim ke PT. Media Insani Abadi dengan No Rekening : 219 300 5900 BCA Cabang Wisma Nusantara, Jakarta.
6. Keputusan pihak Harper’s Bazaar tidak dapat diganggu gugat. Kami berhak menangguhkan hadiah apabila pemenang tidak memenuhi syarat pengambilan hadiah. Kami tidak akan melayani pengambilan hadiah di luar waktu yang sudah ditentukan.
(Layout: Ika Wahyuni)